Kalkulator Pajak Bisnis & PPh Digital (PP 55/2022)

Simulasi perhitungan pajak terutang resmi UMKM (PPh Final 0.5% PP 55/2022) dan Badan Usaha (PT / CV 22% Fasilitas Ps 31E). Ketahui estimasi kewajiban setoran pajak bulanan dan proyeksi tahunan secara akurat.

๐Ÿ“Š Simulasi Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)

Pilih bentuk entitas hukum usaha Anda dan masukkan estimasi omset rata-rata per bulan.

โœ“ Regulasi DJP RI
๐Ÿ’ก Pajak dihitung otomatis setiap kali Anda mengubah angka omset atau entitas usaha.
Estimasi Pajak Terutang Bulanan:
Rp 250.000 / bln
Proyeksi Omset Setahun: Rp 600.000.000
Estimasi Pajak Setahun: Rp 3.000.000
Dasar Regulasi: 0.5% (PP 55/2022)
Catatan Kepatuhan Pajak DJP RI: Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 (Harmonisasi Peraturan Perpajakan / UU HPP) dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha dengan peredaran bruto tertentu diberikan batas tidak kena pajak sampai dengan omset kumulatif Rp 500.000.000 dalam satu tahun pajak.
PANDUAN PERPAJAKAN

Dasar Hukum & Ketentuan Pajak Bisnis Digital di Indonesia

Pemahaman regulasi perpajakan yang tepat menghindarkan perusahaan Anda dari sanksi denda administrasi serta memaksimalkan fasilitas insentif resmi dari pemerintah.

๐Ÿ›ก๏ธ
Batas Bebas Pajak Rp 500 Juta

Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM hanya membayar PPh Final 0.5% atas peredaran bruto kumulatif yang melebihi Rp 500.000.000. Jika omset setahun di bawah batas ini, tidak ada PPh Final yang harus disetorkan.

๐Ÿข
Batas Waktu PPh Final Badan

Tarif 0.5% bagi Badan Usaha memiliki masa pemanfaatan: 3 tahun pajak untuk Perseroan Terbatas (PT) dan 4 tahun pajak untuk CV/Koperasi, setelah itu wajib menggunakan tarif umum pembukuan.

๐Ÿ“‰
Diskon 50% Tarif PPh Badan (Ps 31E)

Bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri dengan omset sampai dengan Rp 50 Miliar, bagian Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp 4.8 Miliar memperoleh fasilitas pengurangan tarif 50% dari tarif normal 22% (menjadi 11%).

Butuh Software Pembukuan & Integrasi Faktur Otomatis?

Otomatiskan pencatatan transaksi kas masuk, piutang, dan pelaporan keuangan bisnis Anda dengan software akuntansi dan ERP cloud kustom berstandar keamanan tinggi dari All Solution.

Konsultasi WhatsApp