Kebijakan Refund & Pembatalan
Terakhir diperbarui: 20 September 2026
1. Pendahuluan
All Solution ("All Solution") berkomitmen untuk menjalin hubungan kerja yang transparan dan adil dengan setiap klien. Kebijakan ini mengatur kondisi dan prosedur terkait pengembalian dana (refund) dan pembatalan proyek.
Perlu dipahami bahwa proyek custom software memiliki sifat yang berbeda dari produk fisik atau produk jadi. Sejak proyek dimulai, sumber daya — termasuk waktu perencana, desainer, dan pengembang — mulai dialokasikan secara nyata. Oleh karena itu, kebijakan refund kami dirancang untuk mencerminkan kondisi aktual pekerjaan yang telah dilakukan, bukan hanya status pembayaran semata.
Dengan melakukan pembayaran uang muka (DP) kepada All Solution, klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.
2. Kondisi yang Memenuhi Syarat Refund
Kelayakan refund ditentukan berdasarkan tahap pengerjaan proyek pada saat permintaan pembatalan diajukan:
a. Proyek Belum Dimulai
Apabila pembatalan diajukan sebelum Any kick-off, diskusi teknis, atau pekerjaan apa pun dimulai, klien berhak mendapatkan refund DP sebesar 100%.
b. Proyek dalam Tahap Desain / Perencanaan
Apabila pembatalan diajukan saat tim kami sudah memasuki tahap desain UI/UX, pembuatan wireframe, atau perencanaan arsitektur sistem, refund DP yang dapat diproses adalah maksimal 50% dari jumlah DP yang dibayarkan. Sisa dana menutup biaya pekerjaan yang telah dijalankan.
c. Proyek dalam Tahap Pengembangan / Implementasi
Apabila pembatalan diajukan saat pengembangan kode (coding), integrasi, atau pengujian sudah berjalan, tidak ada refund yang dapat diberikan. Seluruh biaya yang telah dibayarkan dianggap menutup biaya sumber daya yang sudah dikeluarkan. Klien tetap berhak menerima semua hasil kerja yang telah selesai hingga tanggal pembatalan.
d. Kesalahan Teknis Signifikan dari Pihak All Solution
Apabila proyek gagal diselesaikan akibat kesalahan teknis yang sepenuhnya berasal dari pihak All Solution — bukan akibat perubahan ruang lingkup (scope creep), keterlambatan klien dalam memberikan aset/konten, atau faktor di luar kendali kami — maka pengembalian dana akan didiskusikan secara case-by-case melalui negosiasi dengan itikad baik antara kedua belah pihak.
3. Prosedur Pengajuan Refund
Untuk mengajukan permohonan refund, klien wajib menghubungi kami melalui:
- Email: info@allsolution.click
- Subjek email:
[REFUND REQUEST] – [Nama Proyek]
Email pengajuan harus menyertakan informasi berikut:
- Nama lengkap klien / nama perusahaan
- Nama dan deskripsi singkat proyek
- Tanggal perjanjian / kontrak
- Jumlah DP yang dibayarkan beserta bukti transfer
- Alasan pembatalan dan permintaan refund
Kami akan mengonfirmasi penerimaan permohonan dalam 3 hari kerja dan memberikan keputusan dalam 7 hari kerja setelah semua informasi diterima secara lengkap.
4. Timeline Pemrosesan Refund
Setelah permohonan refund disetujui secara tertulis oleh kedua belah pihak, proses pengembalian dana akan diselesaikan dalam 14 (empat belas) hari kerja. Keterlambatan yang disebabkan oleh proses perbankan di luar kendali All Solution tidak menjadi tanggung jawab kami.
5. Informasi Rekening untuk Transfer Refund
🏦 Rekening Pengirim Refund Resmi: Seluruh pengembalian dana (refund) dari All Solution akan dikirimkan secara resmi melalui rekening Bank BNI No. Rekening 817156257 atas nama Adiyar (Pendiri & Pimpinan All Solution) langsung ke rekening bank tujuan yang didaftarkan oleh Klien. Pemberitahuan bukti transfer refund selalu dikirimkan melalui email resmi berakhiran @allsolution.click.
6. Pembatalan Proyek oleh Klien
Klien berhak membatalkan proyek kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis melalui email kepada All Solution. Pembatalan berlaku efektif sejak konfirmasi tertulis diterima dari tim All Solution.
Konsekuensi finansial dari pembatalan mengikuti ketentuan pada Pasal 2 di atas berdasarkan tahap proyek yang berjalan. Seluruh aset, kode, desain, dan dokumentasi yang telah selesai hingga tanggal pembatalan akan diserahkan kepada klien setelah semua kewajiban pembayaran yang berlaku diselesaikan.
7. Pembatalan Proyek oleh All Solution
All Solution berhak membatalkan atau menghentikan proyek dalam kondisi berikut:
- Force majeure — bencana alam, pandemi, gangguan infrastruktur nasional, atau peristiwa lain di luar kendali yang wajar.
- Klien tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati setelah diberikan tenggat waktu tertulis.
- Klien meminta pengembangan konten atau fitur yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
- Klien melakukan tindakan yang secara material menghambat kemampuan tim kami untuk menyelesaikan proyek.
Dalam hal pembatalan atas inisiatif All Solution (kecuali karena pelanggaran kontrak oleh klien), kami akan mengembalikan dana DP secara proporsional sesuai dengan pekerjaan yang belum diselesaikan, setelah dikurangi biaya yang sudah dikeluarkan secara nyata. Klien akan menerima semua hasil kerja yang telah selesai hingga tanggal pembatalan.
⚖️ [LEGAL_REVIEW_REQUIRED] — Dokumen ini bersifat informatif dan disiapkan secara internal. Untuk kekuatan hukum penuh, dokumen ini perlu ditinjau dan divalidasi oleh konsultan hukum yang berkualifikasi di Indonesia sebelum dijadikan acuan formal dalam kontrak. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu; versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.